Jaksa penuntut universal Kejaksaan Negara( Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menahan terdakwa pengiklan tentang perjudian secara daring ataupun online WENGTOTO lewat media sosial.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Jumat, berkata bernama samaran UK, wanita berumur 19 tahun. Terdakwa ditahan di Lembaga Kelas IIB Bireuen sepanjang 20 hari ke depan.
Penahanan terdakwa buat proses penuntutan saat sebelum perkaranya dilimpahkan ke majelis hukum,” katanya.
Munawal berkata terdakwa UK disangkakan melanggar Pasal 27 ayat( 2) jo Pasal 48 ayat( 2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang pergantian UU No 11 Tahun 2011 tentang data serta transaksi elektronik.
Instagram. Berikutnya, jaksa penuntut universal menyusun dakwaan buat melimpahkan berkas masalah ke majelis hukum,” katanya.
Lebih dahulu, penyidik Polda Aceh melimpahkan berkas masalah beserta terdakwa UK serta benda fakta ke jaksa penuntut universal pada Kejati Bireuen. Ada pula benda fakta yang dilimpahkan telepon pintar, kartu telepon, serta tempat penyimpanan informasi.
Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polda Aceh Kompol Ibrahim berkata terdakwa UK ditangkap di suatu kafetaria di Kabupaten Bireuen pada 19 Desember 2023.
UK mengaku memperoleh bayaran dikala mempromosikan perjudian tersebut,” kata Ibrahim.