Seseorang laki- laki di Kubu Raya nekat curi besi di Kantor Basarnas Supadio, Kabupaten Kubu Raya( KKR), Kalimantan Barat demi judi online POLOTOTO. ED( 29) masyarakat Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap personel Reskrim Polres Kubu Raya pada 23 mei 2024 kemudian sebab sudah mencuri troli besi senilai Rp 74 juta.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo lewat Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade bilang, lebih dahulu pada 17 Mei 2024 grupnya menerima laporan dari anggota Basarnas kalau troli besi gandeng yang terletak di taman kantor lama Basarnas di kawasan Lapangan terbang Supadio lenyap.
Dikala itu di posisi cuma tersisa sisa troli yang terpotong- potong. Anggota Basarnas setelah itu membuat laporan ke Polres Kubu Raya.
” Dari penyelidikan, petugas sukses mengamankan seseorang laki- laki bernama samaran E yang nyatanya pelakon dari pencurian itu,” ungkap Aiptu Ade.
Kepada petugas, ED mengaku melaksanakan pencurian itu dengan metode memotong- motong besi troli, kemudian mengangkutnya.
Sehabis itu dia menjual besi itu troli itu, serta hasilnya dia pakai buat bermain judi Online.
” Duit penjualan besi troli digunakan pelakon buat judi online, sebab yang bersangkutan sudah kecanduan,” tambahnya.