KPAI: Judi online dan pornografi anak fenomena puncak gunung es

Sejarah KPAI, PB Djarum, & Ruwetnya Lembaga Perlindungan Anak

Komisi Proteksi Anak Indonesia( KPAI) meyakini kalau anak yang terpapar judi online ataupun yang jadi korban konten pornografi

merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah anak yang sesungguhnya terpapar diprediksi jauh lebih banyak.

Banyak anak anak dan orang dewasa kecanduan bermain judi online COLATOGEL

” Dengan masif- nya korban anak berjatuhan, yang senantiasa diyakini, dari informasi permasalahan yang terungkap, sesungguhnya merupakan fenomena puncak gunung es, yang sesungguhnya lebih banyak anak yang tidak terjangkau,” kata Wakil Pimpinan KPAI Jasra Putra dikala dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pada 2024 ada beberapa permasalahan pornografi anak serta judi online anak yang terungkap, di antara lain jaringan internasional pornografi anak sesama tipe lewat aplikasi layanan pengiriman pesan, permasalahan tindak pidana perdagangan orang dengan memproduksi pornografi anak yang jadi mengkonsumsi jaringan internasional di Jabodetabek, dan temuan transaksi judi online anak yang menggapai Rp200 triliun serta Polres Lampung Tengah yang sukses memecahkan jaringan pelacuran anak.

KPAI menyongsong baik langkah pemerintah yang membentuk Satgas buat memberantas judi online serta pornografi anak serta memohon seluruh pihak buat bersama- sama menunjang upaya pemerintah tersebut.

” KPAI mengajak seluruh pihak buat menunjang langkah pemerintah. Memanglah terdapat suasana darurat tentang kanak- kanak yang terpapar kedua isu tersebut,” kata Jasra Putra.

Ia berkata diperlukan langkah kilat buat melindungi anak di ranah daring.

KPAI mencatat informasi pada 2021 sampai 2023, kalau judi online serta pornografi menyebabkan sebanyak 287 anak jadi korban kejahatan pornografi, 194 anak selaku korban perundungan di dunia maya, 60 anak jadi korban penculikan, 16 anak jadi korban perdagangan, 118 anak dieksploitasi dengan motif ekonomi, 70 anak dipekerjakan, serta 115 anak dijebak dalam dunia pelacuran.